Mau Perpanjang SIM di Jakarta? Cek Lokasinya Disini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini, Kamis 7 Januari 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi.

Tentu saja dalam pelayanannya Anda harus mematuhi protokol kesehatan saat ingin mendatangi lokasi DIM Keliling. Misalkan saja selalu menggunakan masker dan jaga jarak dengan orang lain. Sebagai informasi, SIM Keliling beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.

Dilansir NTMCPolri, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Nah, berikut lokasi Sim keliling

Jaktim : Lippo Plaza Kramat Jati

Jakut : Mall Grand Cakung.

Jaktim. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.

Jakbar : Mall Citraland Grogol

Jakpus : ITC Cempaka Mas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini