MATA INDONESIA, JAKARTA – Balapan MotoGP Mandalika digelar pada 18-20 Maret. Bagi yang mau hadir langsung, ada beberapa syarat yang dipenuhi selain sudah memiliki tiket.
Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, bagi masyarakat yang ingin menonton langsung di Sirkuit Mandalika, beberapa syarat harus dipenuhi.
“Syarat tersebut antara lain wajib membeli tiket melalui jalur resmi yang ditentukan,” kata Vce Presiden Director MGPA, Cahyadi Wanda.
Selain itu, syarat untuk bisa menyaksikan balapan di Sirkuit Mandalika itu yakni penonton sudah berumur 12 tahun ke atas, sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19. Kemudian memasuki area Sirkuit yang dibuktikan dengan keterangan pada aplikasi PeduliLindungi.
“Penonton wajib menunjukkan hasil PCR (2×24 jam)/antigen (1×24 jam) sebelum memasuki area Sirkuit,” ujarnya.
Apabila penonton belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR/Antigen dari Rumah Sakit/Klinik.
“Bagi Warga Negara Asing, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin serta hasil tes PCR/Antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui email terdaftar,” ucapnya.