MATA INDONESIA, JAKARTA – Masih mau mengoleksi uang pecahan Rp 75 ribu? Mulai besok 25 Agustus 2020 pukul 07.00 WIB pagi Bank Indonesia (BI) membuka penukaran dengan uang biasa. Pemesanannya bisa dilakukan secara kolektif dengan masing-masing kelompok minimal terdiri dari 18 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Departemen Pengelolaan BI Marlison Hakim melalui teleconference, Senin 24 Agustus 2020.
Pemesanan kolektif itu bisa dilakukan pekerja di kementerian dan lembaga, instansi, serta korporasi, asosiasi maupun perkumpulan.
Bank Indonesia (BI), menurut Marlison Hakim, berkomitmen melakukan percepatan dan perluasan pengedaran uang baru pecahan Rp 75.000.
Kedua, mereka yang boleh memesan uang itu juga pegawai BUMN, perusahaan swasta, asosiasi seperti dokter, persatuan alumni maupun perkumpulan masyarakat.
Menurut Hakim, masyarakat satu kelompok bisa terdiri sebanyak-banyaknya anggota. Dia menegaskan semakin banyak orang memiliki uang tersebut akan semakin bagus.
Meski yang memesan ratusan atau ribuan orang, namun hanya satu orang saja yang bisa menukarkan uang itu.