Masyarakat Sambut Positif Tarif UU HPP

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 63 persen masyarakat dari 8.523 pembicaraan di media sosial menyambut positif Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal itu diungkapkan oleh Data Analyst Continuum Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Natasha Yulian.

“Berdasarkan data yang kami dapatkan, sebagian besar masyarakat pro terhadap perubahan dalam UU HPP,” katanya.

Natasha mengatakan bahwa data pembicaraan tersebut diambil dari tanggal 4 sampai 21 Oktober 2021 dan telah disisir sehingga tidak lagi mengandung pendapat-pendapat dari media maupun buzzer.

Sebanyak 70 persen dari data tersebut berasal dari Pulau Jawa, meskipun perbincangan juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. “Jika kita lihat trennya, perbincangan UU HPP terus naik dan memuncak sampai hari pengesahannya yakni 7 Oktober 2021 lalu. Setelah itu cenderung turun,” katanya.

Masyarakat di media sosial paling banyak memperbincangkan terkait perubahan aturan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dalam UU PPH dimana pemerintah membebaskan pajak PPh bagi OP berpenghasilan rendah.

Disusul oleh pembicaraan terkait penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang menjadi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), tax amnesty, jasa kesehatan dan pendidikan yang bebas PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dan pajak karbon.

Perubahan aturan PPh OP dan NPWP menjadi yang paling banyak dibicarakan karena aturan PPh OP berpengaruh secara langsung terhadap masyarakat. “Pajak karbon paling sedikit diperbincangkan mungkin karena aturan ini lebih ditujukan kepada orang 0rang yang memiliki usaha,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wajah barupenguatan ekonomi desa yang semakin terorganisir, modern, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya membangun unit usaha, tetapi juga menciptakan ekosistemdistribusi yang lebih efisien dengan memperpendek rantai ekonomi dari produsenlangsung ke konsumen, sehingga nilai tambah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat desa.Keberadaan gerai koperasi menjadi sarana strategis dalam memperluas aksespasar bagi pelaku usaha lokal. Produk-produk unggulan desa kini memiliki kanaldistribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, membuka peluang peningkatanskala usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat. Melalui pendekatanini, KDKMP berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.Lebih dari itu, Gerai KDKMP merepresentasikan semangat kemandirian ekonomiberbasis gotong royong. Dengan pengelolaan yang tepat, gerai ini berpotensimenjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.Untuk diketahui, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkanprogres signifikan. Puluhan ribu titik kini telah memasuki tahap Pembangunan. Sementara itu, lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkanmasyarakat dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, dalamwaktu dekat pemerintah akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untukmengisi unit-unit KDKMP tersebut. Ia berharap KDKMP menjadi pusat distribusipangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini