Masyarakat Sambut Positif Tarif UU HPP

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 63 persen masyarakat dari 8.523 pembicaraan di media sosial menyambut positif Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal itu diungkapkan oleh Data Analyst Continuum Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Natasha Yulian.

“Berdasarkan data yang kami dapatkan, sebagian besar masyarakat pro terhadap perubahan dalam UU HPP,” katanya.

Natasha mengatakan bahwa data pembicaraan tersebut diambil dari tanggal 4 sampai 21 Oktober 2021 dan telah disisir sehingga tidak lagi mengandung pendapat-pendapat dari media maupun buzzer.

Sebanyak 70 persen dari data tersebut berasal dari Pulau Jawa, meskipun perbincangan juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. “Jika kita lihat trennya, perbincangan UU HPP terus naik dan memuncak sampai hari pengesahannya yakni 7 Oktober 2021 lalu. Setelah itu cenderung turun,” katanya.

Masyarakat di media sosial paling banyak memperbincangkan terkait perubahan aturan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dalam UU PPH dimana pemerintah membebaskan pajak PPh bagi OP berpenghasilan rendah.

Disusul oleh pembicaraan terkait penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang menjadi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), tax amnesty, jasa kesehatan dan pendidikan yang bebas PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dan pajak karbon.

Perubahan aturan PPh OP dan NPWP menjadi yang paling banyak dibicarakan karena aturan PPh OP berpengaruh secara langsung terhadap masyarakat. “Pajak karbon paling sedikit diperbincangkan mungkin karena aturan ini lebih ditujukan kepada orang 0rang yang memiliki usaha,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini