Masyarakat Perlu Waspadai Penyebaran Radikalisme

Baca Juga

Radikalisme merupakan sebuah ideologi atau sikap yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara yang ekstrem dan drastis. Di Indonesia, penyebaran radikalisme menjadi ancaman serius bagi stabilitas dan keamanan nasional. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada terhadap penyebaran ideologi ini. Berikut adalah beberapa fakta dan imbauan terkait fenomena radikalisme di Indonesia.

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), jumlah kasus terorisme di Indonesia menunjukkan tren peningkatan. Terorisme, yang sering kali berakar pada ideologi radikal, tidak hanya mengancam keamanan negara tetapi juga merusak tatanan sosial.

Teknologi dan media sosial menjadi alat utama bagi kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi mereka. Melalui platform seperti Facebook, Twitter, dan YouTube, mereka dapat menjangkau dan merekrut anggota baru dengan lebih mudah dan cepat.

Beberapa kelompok radikal memanfaatkan sistem pendidikan untuk menyebarkan ideologi mereka. Mereka menyusup ke dalam lembaga pendidikan dan memberikan pengajaran yang menyimpang kepada generasi muda. Ini sangat berbahaya karena generasi muda adalah aset masa depan bangsa.

Lingkungan keluarga juga menjadi tempat yang potensial untuk penyebaran radikalisme. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang menganut paham radikal cenderung lebih mudah terpapar dan menerima ideologi tersebut.

Ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi dan sosial sering kali menjadi pemicu bagi individu untuk mencari solusi ekstrem, termasuk menerima ideologi radikal. Ketidakadilan, kemiskinan, dan kurangnya kesempatan kerja dapat membuat seseorang rentan terhadap pengaruh radikalisme.

Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta, Amir Mahmud mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran radikalisme, karena eksistensi kelompok radikal belum sepenuhnya hilang.

Seluruh masyarakat seluruhnya diajak untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945. Indonesia telah dipandang dunia sebagai model kehidupan masyarakat dengan beragam latar belakang.

Hal tersbut demi mencegah agar masyarakat tidak lengah sehingga NKRI tetap kokoh tanpa diracuni oleh para pendatang yang ingin menebar paham radikalisme dengan mengglorifikasi symbol keagamaan, nasab, dan sebagainya. Negara Indonesia bukan milik suatu kaum saja, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, yang setia pada konsensus bernegara.

Kelompok radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) belum benar-benar hilang karena pemikiran dan cita-cita khilafah atau pendirian negara Islam yang sudah mengakar. Selain itu, internet dan media sosial sebagai ladang subur menunjang pergerakan mereka.

Militansi kader HTI yang terbentuk dari ideologinya sangat sulit untuk dihilangkan. Ideologi tidak bisa dihalangi oleh tempat atau waktu, sehingga ideologi memiliki resistensi tinggi untuk bertahan serta mampu menyebar dari satu orang ke orang yang lain.

Di samping itu, HTI juga memiliki proses penggalangan atau pendekatan terhadap lapisan masyarakat tertentu, khususnya generasi muda, yang bertujuan memastikan ideologi khilafah akan terus bertahan walau zaman berganti.

Kelompok radikal telah banyak belajar dari kegagalan. Maka dari itu, pola pendekatan para kelompok dengan ideologi transnasional menjadi lebih humanis dan terlihat bersahabat dengan warga, seperti anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang membaur dengan lingkungan tempat tinggalnya.

Pergerakan dari berbagai kalangan masyarakat untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di dalam negeri kini semakin pesat. Hal terebut mengisyaratkan bahwa publik mulai peduli dengan adanya ancaman tersebut dan berusaha untuk menutup celah yang berpotensi digunakan oleh kelompok-kelompok radikal untuk menghancurkan NKRI.

Pemerintah bersama warga tak bosannya untuk mengajak peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Ketua FKPT Bangka Belitung, Sri Wahyuni menyampaikan, jika Kenduri di Kecamatan Pemali ini menjadi strategi BNPT (Badan Nasional Pencegahan Terorisme dalam upaya penguatan nilai-nilai toleransi. Sehingga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tangguh dan waspada dari paham-paham radikalisme.

Bekal tersebut berpotensi membangun benteng diri dan resiliensi dalam diri masyarakat setempat agar tetap tangguh meskipun berbagai cobaan menghadang. Selain itu, Penjabat Bupati Bangka, Muhammad Haris terus melibatkan masyrakat dalam pencegahan radikalisme dan terorisme melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bangka Belitung.

Kegiatan tersebut diyakini akan memberi dampak positif bagi masyarakat. Terutama untuk lebih memahami apa itu terorisme, bagaimana cara mendeteksinya, dan melatih kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Asupan pemahaman, edukasi kepada masyarakat seperti ini yang harus terus-menerus dilakukan, terkait pencegahan terorisme dan paham radikalisme ini di lingkungannya terutama.

Penyebaran radikalisme adalah ancaman nyata yang harus diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan memahami fakta-fakta yang ada dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat, kita dapat bersama-sama melawan ideologi radikal dan menjaga keutuhan serta keamanan bangsa. Mari kita tingkatkan kesadaran dan kewaspadaan, serta bergandengan tangan dalam upaya mencegah penyebaran radikalisme di Indonesia.

Dengan demikian, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga memastikan masa depan yang aman dan damai bagi generasi mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini