MATA INDONESIA, JAKARTA – Aparat keamanan dan masyarakat diminta jangan terprovokasi dengan para pelontar isu “kriminalisasi terhadap ulama atau ustadz” yang marak belakangan ini.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan persnya yang dilihat Senin 27 September 2021.
Menurut dia, setiap memasuki September, memang isu-isu semacam tersebut seperti sengaja dibangun.
“Kita semua harus hati-hati. Aparat hati-hati, masyarakat juga hati-hati, jangan terprovokasi, kita ini harus menjaga keutuhan dan kedamaian di negara ini,” kata Mahfud.
Menurutnya kasus-kasus kriminal yang korbannya ustadz memang terjadi di beberapa tempat belakangan ini.
Namun, itu bukan kriminalisasi, melainkan ustadz merupakan korban tindakan kriminal. Jika ‘kriminalisasi’ ustadz atau ulama tidak berbuat apa-apa dituduh melakukan tindakan kriminal.
Kasus kriminal terhadap seorang ustadz di Batam, pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, serta penembakan ustadz di Bogor, pelakunya sudah ditangani polisi setempat.