Masyarakat Berperan Penting Kawal Pilkada Aman dan Lancar

Baca Juga

Pada tahun 2024, Indonesia akan menggelar Pilkada Serentak yang berpotensi diwarnai oleh kecurangan yang perlu diantisipasi sejak dini. Masyarakat pun perlu terus bersinergi dengan penyelenggara Pemilu seperti KPU untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada agar berjalan aman dan lancar.

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menyoroti potensi berlanjutnya praktik kecurangan seperti yang terjadi pada Pilpres sebelumnya. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengawasi proses pemilu demi terwujudnya demokrasi yang sehat.

Neni mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum tertentu untuk memenangkan kontestasi Pilkada. Dia mencatat bahwa modus operandi yang digunakan pada pemilu sebelumnya bisa saja berulang di Pilkada Serentak 2024, terutama mengingat kondisi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan sosial dan biaya pendidikan.

Dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam memanfaatkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) untuk kepentingan politik di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menjadi contoh nyata dari potensi penyalahgunaan kekuasaan tersebut.

Menurut Neni, strategi seperti ini dinilai efektif dalam mendulang suara, namun sangat merugikan integritas pemilu. Dia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak hanya dilakukan menjelang pemungutan suara, tetapi bahkan bisa dimulai jauh sebelum tahapan pencalonan.

Oleh karena itu, ia menyerukan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan partai politik sejak dini. Neni juga menyoroti perlunya Bawaslu memiliki ketegasan dan keberanian dalam menangani pelanggaran pemilu agar tidak ada anggaran negara yang digunakan untuk kepentingan kampanye terselubung.

Di lain pihak, Staf Khusus Presiden Bidang Pendidikan dan Inovasi, Billy Mambrasar, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyaluran program KIPK yang diduga digunakan sebagai alat kampanye oleh oknum anggota DPR. Billy menegaskan bahwa program KIPK seharusnya dijalankan oleh lembaga eksekutif, dalam hal ini Kemendikbudristek, dan bukan oleh legislatif.

Ia menilai, adanya konflik kepentingan dalam penyaluran program ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan proses pemilu itu sendiri. Sebagai langkah preventif, Billy berkomitmen untuk menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden RI guna memastikan penyaluran KIPK berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.

Praktik kecurangan pemilu memang bukan hal baru di Indonesia. Berbagai modus telah digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memenangkan kontestasi politik, mulai dari politik uang hingga penyalahgunaan program bantuan sosial.

Pada Pilkada Serentak 2024 nanti, potensi kecurangan ini semakin besar mengingat tingginya persaingan politik di berbagai daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga pemilu, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil.

Salah satu langkah penting yang bisa dilakukan adalah memperkuat peran Bawaslu dalam pengawasan pemilu. Bawaslu perlu diberi wewenang lebih besar dan dukungan yang memadai untuk menjalankan tugasnya.

Pengawasan yang ketat harus dilakukan tidak hanya pada saat kampanye dan pemungutan suara, tetapi juga sejak tahap pencalonan. Selain itu, Bawaslu harus berani mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, tanpa pandang bulu.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah kecurangan pemilu. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu sangat diperlukan. Edukasi politik yang baik dan sosialisasi mengenai pentingnya pemilu yang bersih harus terus digalakkan.

Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa suara mereka sangat berharga dan tidak boleh diperjualbelikan. Mereka juga harus didorong untuk melaporkan setiap dugaan kecurangan yang mereka temui kepada pihak berwenang.

Selain itu, transparansi dalam penyaluran program bantuan sosial juga harus ditingkatkan. Pemerintah harus memastikan bahwa program bantuan sosial, termasuk KIPK, disalurkan secara adil dan tepat sasaran.

Penggunaan program bantuan sosial untuk kepentingan politik harus dihentikan. Sistem yang transparan dan akuntabel harus dibangun untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

Dalam konteks ini, peran media juga sangat penting. Media harus berperan sebagai watchdog yang mengawasi jalannya pemilu dan melaporkan setiap dugaan kecurangan kepada publik. Media juga harus memberikan informasi yang akurat dan berimbang mengenai proses pemilu dan program bantuan sosial. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu atau propaganda politik.

Pilkada Serentak 2024 adalah momen penting bagi demokrasi Indonesia. Keberhasilan pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil akan menjadi indikator kemajuan demokrasi di negeri ini. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu.

KPU, Bawaslu, pemerintah, partai politik, media, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan baik dan bebas dari kecurangan.

Kita semua harus ingat bahwa pemilu adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Setiap suara yang diberikan adalah wujud dari partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan masa depan bangsa.

Oleh karena itu, mari kita awasi dan laporkan setiap dugaan kecurangan yang terjadi, serta mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang untuk menegakkan keadilan. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini