Masyarakat Adat Papua Dapat Perhatian Lebih dalam Otsus Jilid II

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakat adat Papua mendapat perhatian dalam kebijakan Otsus jilid II. Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Kedeputian V Theofransus Litaay.

Ia menjelaskan bahwa bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat adat Papua terlihat dari penempatanmasyarakat adat Papua dalam legislatif di kabupaten/kota. Perubahan ini, menjadi ruang afirmasi rekruitmen politik Orang Asli Papua (OAP) agar dapat berkiprah dalam parpol dan menduduki jabatan politik di lembaga legislasi.

“Dua puluh lima persen anggota DPRK akan diisi OAP dengan mekanisme pengangkatan atau tanpa pemilu. Nah, 30 persennya adalah perempuan,” ujarnya dalam siaran pers, Senin 18 Oktober 2021.

Seperti diketahui, pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Otsus Papua untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 21/2001 tentang Otsus Papua, pada 15 Juli 2021.

Secara substansi, UU Otsus Papua jilid II mengalami perubahan baik bersifat penambahan maupun penghapusan dari ketentuan asal. Penambahan substansi di antaranya tentang pengaturan pembangunan kewenangan khusus antara pemerintah dengan provinsi, pengisian anggota DPRK melalui unsur Orang Asli Papua (OAP) dengan sistem pengangkatan, dan pembentukan suatu badan khusus.

“Badan khusus bertanggung jawab langsung pada Presiden. Harapannya dengan badan khusus terjadi sinkronisasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan Otsus dan pembangunan di wilayah Papua, sehingga kesejahteraan masyarakat adat benar-benar meningkat,” katanya.

Theo menambahkan, perbaikan lain di dalam UU nomor 2/2021 ditunjukkan dengan peningkatan alokasi dana Otsus. Serta, fokus penggunaan dan mekanisme yang lebih jelas dengan pengawasan kelembagaan yang lebih kuat.

Dana Otsus Papua kata Theo ditujukan untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Papua selama 20 tahun, berlaku sampai 2041. “Mekanisme penyaluran dari pusat ke Provinsi dan Kabupaten/Kota serta mekanisme pengawasan dan pengendalian telah diatur dalam Pasal 34 UU Nomor 2 tahun 2021,” lanjut Theo.

Selain itu, Theo juga meminta, para jurnalis di Papua untuk ikut menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang Otsus Papua Jilid II. “Melalui kawan-kawan jurnalis kami berharap masyarakat akan mengerti dan teredukasi, apa itu otsus dan bagaimana nanti manfaatnya untuk masyarakat Papua,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Bersama Diperlukan untuk Jaga Situasi Kondusif Saat Idul Fitri

Oleh: Hafidz Ramadhan Pratama Perayaan Hari Raya Idul Fitri yang selalu identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, dinamika sosial, serta potensi kerawanan keamanan, kebutuhan akan sinergi lintas sektor menjadisemakin mendesak untuk diwujudkan secara konkret. Stabilitas keamanan dan ketertibanmasyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan jugamemerlukan dukungan aktif dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga peran strategismedia sebagai penyampai informasi yang membentuk persepsi publik. Dalam konteks ini, menjaga suasana kondusif bukan sekadar upaya teknis, tetapi juga merupakan bagian darikomitmen kolektif dalam merawat persatuan di tengah keberagaman. Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasiantara kepolisian dan media melalui momentum buka puasa bersama insan pers yang tergabungdalam Pokja Polda Jatim. Kegiatan yang turut dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pasma Royce serta jajaran pejabat utama tersebut menjadi simbol bahwa komunikasi yang terbuka dansinergitas yang solid merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas daerah, khususnya saatada agenda nasional dan Idul Fitri. Dalam pandangannya, insan pers memiliki posisi strategissebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepadamasyarakat, sehingga mampu mencegah berkembangnya informasi yang menyesatkan. Irjen Nanang Avianto juga melihat bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai penyampaiinformasi semata, tetapi juga berperan sebagai penyejuk di tengah dinamika sosial yang berkembang. Dalam situasi yang rawan terhadap provokasi dan penyebaran informasi yang tidakterverifikasi, media diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang edukatif sertamembangun opini publik yang konstruktif. Dengan demikian, masyarakat tidak mudahterpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu keresahan atau konflik. Ia menekankan bahwaketerbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkantransparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan masyarakatterhadap institusi negara. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Wakil Gubernur Abdullah Vanath turutmengingatkan pentingnya menjaga harmoni dan memperkuat toleransi antarumat beragama, terutama karena perayaan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi berlangsung dalam waktu yang berdekatan. Abdullah Vanath menilai bahwa masyarakat Maluku memiliki pengalaman panjangdalam menjaga kebersamaan, sehingga diharapkan mampu mempertahankan kondisi yang amandan damai. Ia menegaskan bahwa masyarakat saat ini telah menunjukkan kedewasaan dalamkehidupan sosial, sehingga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memecahbelah persatuan. Abdullah Vanath juga mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu harus dijadikan pelajaran agar konflik serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, tidak ada alasan bagi masyarakat untukkembali pada situasi yang pernah menimbulkan perpecahan. Justru, momentum perayaankeagamaan harus dimanfaatkan untuk memperkuat rasa persaudaraan dan saling menghormati. Dalam konteks ini, toleransi bukan hanya menjadi konsep normatif, tetapi harus diwujudkandalam sikap nyata, seperti menghormati pelaksanaan ibadah masing-masing umat beragama. Langkah konkret juga ditunjukkan melalui koordinasi yang dilakukan Pemerintah ProvinsiMaluku dengan forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh agama, serta aparat keamanan. Sinergi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini, sehingga perayaan hari besar keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Pendekatankolaboratif ini menunjukkan bahwa stabilitas tidak dapat dicapai secara parsial, melainkanmelalui kerja sama yang terintegrasi. Hal senada juga disampaikan Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Edy Murbowo S.I.K. M.Si. yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan danketertiban wilayah saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam keterangannya, Irjen Edy Murbowo menekankan pentingnya menjagakebersamaan dan memperkuat nilai-nilai toleransi sebagai fondasi utama dalam menciptakanstabilitas keamanan. Ia menilai bahwa perbedaan keyakinan bukanlah penghalang untuk hiduprukun, melainkan kekuatan yang dapat memperkokoh persatuan. Irjen Edy Murbowo juga melihat bahwa momentum perayaan dua hari besar keagamaan yang berdekatan dapat menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antarumat beragama. Iamengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing agar tetapaman dan kondusif, sehingga seluruh rangkaian perayaan dapat berjalan dengan tertib dan penuhkedamaian. Seruan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya tanggungjawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah telah menunjukkan berbagai capaian signifikan dalammenjaga stabilitas nasional, mulai dari keberhasilan mengendalikan inflasi terutama saat haribesar keagamaan, peningkatan efektivitas pengamanan arus mudik melalui koordinasi lintasinstansi, hingga penguatan layanan publik berbasis digital yang semakin memudahkanmasyarakat dalam mengakses informasi dan layanan. Selain itu, upaya memperkuat moderasiberagama serta pendekatan humanis yang dilakukan aparat keamanan juga berkontribusi dalammenciptakan suasana yang lebih kondusif di berbagai daerah, sehingga kepercayaan publikterhadap pemerintah terus meningkat. Dengan melihat berbagai upaya yang telah dilakukan oleh aparat keamanan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, dapat disimpulkan bahwa menjaga situasi kondusif saat Idul Fitrimembutuhkan komitmen bersama yang berkelanjutan. Sinergi antara media, pemerintah, danmasyarakat harus terus diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diajak untuk terus menjaga persatuan, meningkatkantoleransi, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, sehinggamomentum Idul Fitri benar-benar menjadi ajang mempererat kebersamaan dan memperkuatharmoni sosial di Indonesia. *) Peneliti Keamanan Dalam Negeri dan Komunikasi Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini