Masuk Kandidat Capres 2024 Partai Nasdem, Siapa Andika Perkasa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Nama Andika Perkasa mulai menjadi perbincangan karena bakal isi daftar Calon Presiden periode 2024 dari partai Nasional Demokrat (Nasdem). Namanya diusulkan bersaing bersama Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo berdasarkan hasil Rakernas Partai Nasdem pada 15-17 Juni 2022 di JCC Senayan, Jakarta.

Pria yang memiliki nama lengkap Fransiskus Xaverius Emanuel Andika Perkasa merupakan Jenderal Panglima TNI yang di lantik pada 17 November 2021 lalu oleh Presiden Jokowi menggantikan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto.

Andika lahir tanggal 21 Desember 1964. Dirinya menempuh pendidikan diberagam universitas yakni Tahun 1987 di Akademi Militer kemudian 1999 melanjutkan pendidikan di The Military College of Vermont, Norwich University, Northfield, Vermont, Amerika Serikat.

Andika mendapat gelar lulusan terbaik di Sekolah Staf dan Komando Angkatan darat pada tahun 1999-2000, lalu kembali mengeyam pendidikan di National War College, National Defense University, Washington D.C tahun 2003. Setelah itu menjadi lulusan Harvard University, Massachusetts, Amerika Serikat pada tahun 2004 dan 2005 dirinya bergabung di The Trachtenberg School of Public Policy and Public Administration, The George Washington University.

Andika Perkasa mulai menjabat sebagai perwira tinggi TNI AD pada November 2018 sebagai Kepala Staff Angkatan Darat, sebelum memulai karirnya menjadi perwira tinggi Andika sudah memiliki rentetan pengalaman di bidang militer.

Berikut daftar jabatan militer yang pernah dipegang Jenderal Andika Perkasa:

1. Komandan Resort Militer 023 Kawal Samudra

2. Kodam 1 Bukit Barisan berkedudukan di Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara pada tahun 2012

3. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat tahun 2013

4. Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tahun 2014

5. Panglima Komando Daerah 12 Tanjungpura tahun 2016

6. Komandan Komando Pembina Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat tahun 2018

7. Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ke-39 tahun 2018

8. Kepala Staf TNI Angkatan Darat ke-32 tahun 2018.

Tidak sampai disitu, saat masa pandemi Covid-19 Andika juga aktif turun sebagai pimpinan yang mengeluarkan kebijakan distribusi logistik dan multivitamin bagi seluruh tenaga medis di seluruh rumah sakit TNI AD.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini