Masjid dan Mushala Harus Punya Petugas Pemantau Prokes

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengelola masjid dan mushala harus memiliki petugas pemantau protokol kesehatan 3M seiring dengan meningkatnya aktivitas keagamaan saat Ramadhan.

”Satgas Covid-19 tetap punya aturan. Setiap fasilitas publik termasuk tempat ibadah seperti masjid dan mushala harus memiliki Satgas Prokes 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), ” ujar  Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Senin  28 Maret 2022.

Ia mengatakan peningkatan aktivitas ibadah Ramadan di masjid dan mushala harus berbarengan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Jika tidak, maka khawatir bakal terjadi penularan Covid-19. Pengelola masjid wajib mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker. Menjaga jarak, serta mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke area masjid.

”Pengelola masjid menasehati yang tidak memakai masker,” kata dia.

Dengan begitu, kata dia, penularan tak akan berkembang. Dan masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadannya secara khusyuk. Di sisi lain, pemerintah telah melonggarkan sejumlah aturan saat Ramadan seiring dengan terkendalinya angka penularan Covid-19.

Seperti memperbolehkan mudik dengan syarat vaksin lengkap/booster. Perjalanan tanpa PCR, hingga kegiatan berbagai kegiatan keagamaan.

Berbagai pelonggaran itu harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat harus menjadikan prokes sebagai tanggung jawab bersama. Menekan laju penularan tidak bisa hanya tanggung jawab pemerintah saja. Perlu kesadaran kolektif dalam melawan pandemi Covid-19 ini.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini