MATA INDONESIA, JAKARTA – Penahanan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terjerat kasus Djoko Tjandra diperpanjang, setelah menjalani kurungan selama 20 hari terakhir.
“Kalau perpanjangan penahanan sudah ada. Iya, kan sudah lebih dari 20 hari,” kata pengacara Pinangki, Jefrie Moses di Jakarta, Rabu 2 September 2020.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Jefri menyebut kliennya telah diperiksa oleh penyidik Jampidsus dan Bareskrim Polri sebanyak tiga kali.
“Mungkin total sudah ada tiga ya. Saat tersangka, kemudian ada pemeriksaan hari Senin Minggu lalu, kemudian lanjut hari Rabu kalau nggak salah,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pinangki telah menjalani pemeriksaan dengan Bareskrim Polri terkait kasus hukum Djoko Tjandra pada Rabu 2 September 2020. Ia tiba di Gedung Bundar Jampidsus pada pukul 10.30 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut bahwa Pinangki hanya diperiksa selama 7,5 jam hingga pukul 17.30 WIB.
Setelah 9 jam berlalu, Pinangki akhirnya keluar ruang pemeriksaan pada pukul 19.10 WIB. Saat keluar menuju mobil, dalam kondisi tangannya diborgol dan memakai rompi pink khas Jampidsus.