Masih Dilarang Terbang, Boeing Luncurkan 737 MAX Tipe Baru

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Seakan tidak mau terus terpuruk dan merugi, karena larangan terbang pasca kecelakaan pesawat yang mematikan. Boeing meluncurkan versi terbaru dari 737 MAX 10.

Dilansir dari AFP, Sabtu 23 November 2019, para pejabat Boeing meluncurkan 737 MAX 10 pada upacara perusahaan di pabrik Boeing’s Renton, Washington dan merilis foto pesawat putih dan biru yang dihiasi logo Boeing.

MAX telah di-ground sejak Maret setelah sepasang tabrakan mematikan yang menewaskan 346 orang. Boeing telah membatasi pengiriman pesawat baru dan memangkas tingkat produksinya saat perusahaan berupaya memuaskan regulator bahwa MAX aman.

Perusahaan mengumumkan pesanan baru untuk MAX awal pekan ini di sebuah pertunjukan udara di Dubai. Para analis telah memperingatkan bahwa prospek perusahaan akan tetap kabur sampai regulator mengizinkan MAX untuk melanjutkan layanan.

MAX 10, yang lebih besar dari versi sebelumnya, akan berisi sistem penanganan penerbangan terbaru. Sistem itu diklaim sebagai versi perbaikan dari sistem sebelumnya yang diyakini menjadi faktor kunci dalam kedua tabrakan.

Mekanismenya, Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS), telah disesuaikan untuk memberikan pilot kontrol lebih. Tetapi regulator, termasuk Administrasi Penerbangan Federal, belum menandatangani perubahan.

Boeing mengatakan awal bulan ini bahwa mereka berharap mendapatkan lampu hijau dari regulator sebelum akhir tahun. Namun, perusahaan masih menunda estimasi untuk dimulainya kembali penerbangan komersial hingga Januari untuk memungkinkan pelatihan pilot.

MAX 10 memiliki 230 kursi, sekitar 20 lebih dari versi yang jatuh dalam penerbangan nahas Lion Air dan Ethiopian Airlines.

Berita Terbaru

Bergerak Cepat Optimalkan Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

*) Oleh: Ahmad Fauzan WibowoTransformasi ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi ataupertumbuhan industri skala besar, tetapi juga oleh kemampuan negara memperkuatfondasi ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam konteks tersebut, program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang dijalankan pemerintah merupakan langkah strategis yang layak diapresiasi karena memberikan kesempatan bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas, kredibilitas, dan daya saing produknya. Di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, sertifikasi halal tidak lagi dipandang sekadar pemenuhan kewajibanadministratif, melainkan telah menjadi instrumen penting dalam membangunkepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar. Oleh karena itu, ajakanpemerintah agar pelaku UMKM segera memanfaatkan kuota sertifikasi halal gratis perlu direspons secara cepat dan positif oleh seluruh pelaku usaha.Lebih jauh, sertifikasi halal saat ini telah berkembang menjadi bagian dari standarmutu produk yang diakui secara luas. Indonesia sebagai negara dengan jumlahpenduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar untuk menjadi pusatindustri halal global. Potensi tersebut tentu tidak dapat diwujudkan tanpa keterlibatanaktif UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional....
- Advertisement -

Baca berita yang ini