Masih Ada Anggota DPR yang Bakal Jadi Tersangka Kasus KTP el

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bisa menetapkan anggota DPR RI sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP el).

Namun, terdapat perdebatan panjang di internal KPK saat akan menetapkan anggota DPR lain dalam kasus korupsi KTP el tersebut.

“Mengenai anggota DPR lain menjadi perdebatan panjang, ekspose (gelar perkara) di hadapan pimpinan mereka (penyidik) strategi mereka selalu bicara strategi,” kata Saut kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2019.

Alasannya, fakta keterlibatan anggota DPR RI terhadap kasus tersebut masih belum bisa diungkap secara rinci karena telah menjadi strategi penyidik.

Hari Selasa ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi pengadaan KPT el. Satu di antaranya adalah mantan anggota Komisi II DPR RI dari Partai Hanura Miryam S. Haryani.

Dua tahun lalu Miryam juga sudah berurusan dengan KPK karena dinilai memberi keterangan bohong di sidang kasus KTP el terdahulu.

Selain Miryam, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Pramirvandatu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini