Masa Karantina Kontak Erat Pasien Covid19 Tak Perlu 14 Hari

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUALA LUMPUR – Masa karantina mereka yang baru dari luar negeri dan melakukan kontak erat dengan pasien Covid19 tidak perlu lagi selama 14 hari. Kementerian Kesehatan Malaysia mengumumkan karantina itu hanya 10 hari saja.

Peraturan baru itu mulai diterapkan sejak Senin 14 Desember 2020 berdasarkan situasi Covid19 yang berkembang.

“Ini selaras dengan situasi COVID-19 saat ini di Malaysia dan laporan klinis terkini dari seluruh dunia. Hingga kini beberapa negara telah mengkaji kembali waktu karantina wajib di negara masing-masing,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan KKM Dr Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Minggu 13 Desember 2020.

Beberapa negara yang telah mengurangi masa karantina seperti Malaysia antara lain, Inggris, Jerman dan Belgia. Bahkan, Prancis hanya mewajibkan karantina selama 7 hari.

Menurut Noor masa inkubasi virus itu sekarang terjadi pada minggu pertama setelah seseorang terpapar.

Seperti dilansir Antaranews, Noor Hisham mengatakan kebijakan itu diberlakukan pada pusat karantina yang ditentukan pemerintah atau mandiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini