MATA INDONESIA, JAKARTA – Usulan Jabodetabek menjadi satu klaster dalam penanganan corona atau Covid-19 telah mendapat persetujuan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.
Sebelumnya, usulan ini dikemukakan oleh tiga gubernur, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim saat rapat bersama Wapres Ma’ruf, Selasa 7 April 2020.
“Pada dasarnya, masukan yang diberikan Pak Gubernur itu sebenarnya wapres sepakat saja. Hanya keputusan akhirnya ada di presiden ya,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Jakarta, Rabu 8 April 2020.
Masduki menyebut, dalam rapat sebelumnya, para gubernur meminta pemerintah pusat agar tak membagi Jabodetabek berdasarkan kewilayahan administrasi, agar penanganan Covid-19 dapat dilakukan efektif.
Namun, semua pihak yang ada dalam rapat tersebut, termasuk BNPB, Kemenkes dan Kemendagri hanya memberi usulan saja, sisanya tergantung pada keputusan Presiden Jokowi, apakah menjadikan Jabodetabek sebagai satu klaster atau tidak.
“Kan wapres hanya membantu saja supaya semuanya lancar dan teratasi cepat,” ujar Masduki.
Masduki mengungkapkan, alasan lain urgensi Jabodetabek lebih efektif jika dijadikan satu klaster. Pasalnya, pergerakan penyebaran Covid-19 paling besar berada di wilayah Jabodetabek.