Ma’ruf Amin Sebut Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Membuat Masyarakat Tenang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Dirilisnya fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap vaksin covid-19 buatan Sinovac, membuat masyarakat tenang menjelang vaksinasi serentak yang akan dilakukan oleh pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Menurut Wapres, fatwa tersebut bersifat dependen karena masih menunggu izin penggunaan darurat atau emergency use authorisation (EUA) vaksin Sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ma’ruf Amin juga mengapresiasi kerja MUI yang cepat dan sigap dalam menguji unsur syariah dan kehalalan vaksin buatan China tersebut.

“Saya, atas nama Pemerintah, menyampaikan terima kasih atas respons cepat MUI yang selama ini sudah mengeluarkan fatwa-fatwa yang mendukung penanganan covid-19,” katanya.

Sementara itu, Menkes Budi berharap dengan adanya fatwa halal dari MUI dapat meyakinkan masyarakat untuk divaksin covid-19, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Coronavirus.

“Peran orang-orang yang divaksin itu sebenarnya bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi juga untuk melindungi umat manusia di seluruh dunia,” kata Menkes.

Sebelumnya, Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh menyatakan unsur dalam vaksin buatan Sinovac bersifat suci dan halal.

Ketetapan halal tersebut berlaku untuk tiga produk vaksin buatan Sinovac yang didaftarkan dengan nama Coronavac, Vaksin covid-19 dan Vac2bio.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini