Marak Kebakaran di Pasar, Ikappi Imbau Pedagang Ronda Malam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Maraknya kebakaran di beberapa pasar di Jakarta, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) DKI Jakarta, Miftahudin, mengimbau kepada pedagang pasar melakukan ronda keliling setiap sore dan malam hari setelah pasar tutup.

“Para pedagang harus saling berkonsolidasi antarblok,” ujar Miftahudin, Selasa, 13 April 2021.

Imbauan itu disampaikan setelah terjadi kebakaran di dua pasar tradisional Ibu Kota dalam waktu yang berdekatan, yakni di Pasar Kambing Tanah Abang dengan jumlah kerugian sekitar Rp 1 miliar lebih dan berikutnya malam ini terjadi di Pasar Minggu.

Selain itu, DPW Ikappi meminta PD Pasar Jaya menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk mengantisipasi kebakaran secara dini.

Menurut dia, kebakaran di bulan Ramadan merupakan pukulan berat bagi pedagang pasar. Jika tidak diantisipasi dengan baik, kata dia, kebakaran dapat menimbulkan kerugian yang besar.

Pasar Inpres Pasar Minggu terdiri dari lima blok yakni B,C,D,E dan F.Senin, 12 April sekitar pukul 18.30 WIB, blok C dengan tiga lantai itu kebakaran.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan memperkirakan sekitar 300 tempat usaha atau kios terbakar.

Kebakaran paling parah terjadi di lantai bawah tanah (basement) blok itu. Lapak bawah tanah menjual bahan pangan hingga ayam hidup. Lantai satu menjual sayuran dan daging dan lantai dua tempat parkir.

Beberapa kendaraan seperti sepeda motor dan mobil juga terbakar. Saat ini, di blok C masih terpasang garis polisi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Pasar Minggu itu, namun kerugian ditaksir miliaran rupiah.

Miftahudin mengatakan dua kebakaran besar itu menjadi alarm bagi pasar lain yang ada di Ibu Kota agar lebih waspada. Ia mendorong agar Pemerintah DKI mengambil alih upaya percepatan pembangunan penampungan sementara untuk pedagang Pasar Minggu.

“Karena ini adalah bulannya panen pedagang maka kami berharap agar pemerintah lebih cepat dan responsif terhadap upaya-upaya penanganan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini