Mantul! Seluruh Pegawai KPK Beralih Status Jadi ASN Per 1 Juni 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Per 1 Juni 2021. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Dia menjelaskan, ada 1.362 pegawai KPK yang bakal mengikuti proses alih status menjadi ASN, dan sudah 1.031 yang sudah menjalani proses alih status tersebut.

Menurut dia, masih ada sekitar 381 orang pegawai yang belum melaksanakan ujian dan masih menunggu proses alih status tersebut. Adapun peralihan status pegawai KPK ini bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

Firli mengatakan, KPK melakukan persiapan kerjasama dengan BKN pada Februari 2021, salah satunya terkait pelaksanaan asesmen bagi pegawai KPK yang beralih status menjadi ASN.

Menurut dia, asesmen tersebut sangat penting sebagai syarat menjadi seorang ASN, dan akan dilaksanakan pada Maret hingga April 2021.

“Materi asesmen kebangsaan tersebut bukan hapalan namun mengungkapkan perilaku misalnya pertanyaan sistem negara berdasarkan Pancasila diubah berdasarkan agama, apakah setuju atau tidak setuju. Itu materinya bukan hapalan namun sikap,” katanya.

Menurut dia, kalau ada pegawai KPK yang belum bisa mengikuti asesmen tersebut karena sakit atau kerja di luar kota maka akan disiapkan tanggal 16 Maret.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintahan Prabowo-Gibran Berkomitmen Mewujudkan IKN Sebagai Kota Ramah Lingkungan

Oleh: Dewi Ambara* Indonesia kini memasuki era baru dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dipimpin oleh Presiden...
- Advertisement -

Baca berita yang ini