Mantul, Polda Papua Barat Sudah Tangani 26 Laporan Rusuh Massa Beruntun

Baca Juga

MINEWS.ID, MANOKWARI  – Ada 26 laporan kerusuhan massa beruntun sejak 19 Agustus 2019 sampai dengan 21 Agustus 2019 yang sedang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat. Dari sejumlah laporan itu, polisi sudah menetapkan delapan tersangka.

Direktur Kriminial Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Robert Dakosta, di Manokwari, menyatakan sebagian besar lainnya masih dalam proses penyelidikan serta pengumpulan alat bukti, termasuk keterangan saksi.

‘Pengembangan kasus kerusuhan masih terus dilakukan,” kata Dakosta seperti dikutip 29 Agustus 2019.

Sebagian besar tersangka menurutnya berasal dari peristiwa 19 Agustus 2019 di Manokwari. Sedangkan seorang tersangka terkait dengan kerusuhan di Kota Sorong.

Ketujuh tersangka itu berinisial ASK, BW, MA, DA, YS, MSW serta AI. Sedangkan satu tersangka terkait kasus Sorong berinisial KW.

ASK menurut Dakosta, disangka terlibat pembakaran mobil pada kerusuhan di Serum Daihatsu Jl.Yos Sudarso Manokwari, sementara BW terkait pembakaran rumah produksi sekaligus toko Haway Bakeri.

Adapun MA terkait perusakan dan pembakaran ATM Bank Mandiri, DA perusakan ATM BNI, YS soal penjarahan di Toko Emont Store, serta AI terkait pembakaran bendera merah putih.

Sedangkan KW soal kasus perusakan dan pembakaran gedung lembaga pemasyarakatan. Kerusuhan di Fakfak, Polda Papua Barat belum menetapkan tersangka.

Saat ini polisi bekerja keras mengungkap seluruh laporan tersebut. Dalam menangani kasus-kasus tersebut Polda Papua Barat dibantu tim Inafis Mabes Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ramadan: Menanam Benih Toleransi, Menggugurkan Akar Radikalisme

Oleh: Juana Syahril)* Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah spiritual bagi umat Islam, tetapi juga ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai sosial seperti toleransi dan pengendalian diri. Di tengah meningkatnya polarisasi di era digital, semangatRamadan dapat menjadi fondasi penting untuk mencegah berkembangnya pahamradikalisme dalam masyarakat. Anggota Komisi Perempuan Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabicha Hilma Jabar Sasmita mengatakan bahwa toleransi beragama di Indonesia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru. Sejak lama masyarakatIndonesia telah hidup dalam keberagaman dan mampu menjalin kehidupan sosialyang harmonis. Keberagaman suku, agama, dan budaya menjadi bagian dariwarisan peradaban yang telah membentuk karakter masyarakat Nusantara. Dalam pandangannya, kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu telahmencerminkan praktik toleransi yang kuat. Masyarakat terbiasa hidup berdampinganmeskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda. Tradisi tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang memandang keberagaman sebagai bagiandari kehendak Tuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini