Mantul, Penyidikan Kasus Novel Baswedan Hampir Selesai

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan menjelang selesai. Kini penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diteliti.

Jika jaksa menyatakan berkas itu lengkap, maka akan ada pelimpahan perkara dan tersangkanya ke pihak kejaksaan.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adisaputra, setelah berkas dinyatakan lengkap jaksa mempunyai waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan.

Setelah surat dakwaan selesai disusun , perkara tersebut akan dibawa ke pengadilan untuk diadili.

Menurut Asep, saat pengadilan sudah memutuskan dua penyerang Novel itu bersalah, Polri akan memberikan sanksi internal kepada para pelaku mengingat keduanya adalah anggota polisi.

Asep menegaskan hasil pengadilan tersebut menguatkan bukti bahwa keduanya memang telah melakukan tindak pidana.

Polisi telah menetapkan dua penyerang Novel yaitu berinisial RB dan RM yang merupakan anggota polri aktif dari satuan Brimob. Mereka menganiaya Novel diduga karena motif dendam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini