MINEWS.ID, JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) dikabarkan menawarkan pekerjaan kepada peretas laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) M Arik Alfiki, pemuda 19 tahun asal Payakumbuh, Sumatera Barat.
Menurut ibu Arik, Mira Melinda, anaknya diperlakukan dengan baik saat ditangkap tim Cyber Crime Mabes Polri.
“Bapak Ricky Boy Sialagan dari Cyber Crime Directorate (CID) Polri menyebutkan bahwa anak saya itu adalah aset yang harus dilindungi dan kemungkinan akan dicarikan pekerjaan di Polri atau di KPU,†kata Mira Melinda, di Payakumbuh.
Mira menyatakan anaknya kini sudah tidak ditahan lagi dan boleh pulang. Namun dia tidak pulang ke Payakumbuh melainkan ke rumah pamannya di Jakarta.
Arik dibelikan telepon seluler baru oleh Mabes Polri sehingga bisa terus berkomunikasi dengan keluarganya di Payakumbuh. Telepon seluler yang dibuat meretas sudah disita Mabes Polri.
Mira mengatakan putra sulungnya itu sudah memiliki ketertarikan dengan IT semenjak masih duduk di bangku SD.
Dia belajar secara otodidak. Setiap hari dia tidak pernah lepas dari telepon seluler dan laptop.
Paman Arik, Ramadhan Putra mengatakan keponakannya bermaksud baik sebelum mencoba masuk ke website KPU pada 18 April 2019. Keponakannya itu telah mengingatkan terlebih dahulu pihak KPU terkait website KPU yang keamanannya lemah.