MINEWS.ID, JAKARTA – Ada harapan baru penyelesaian kasus Novel Baswedan karena Tim Gabung Pencari Fakta (TGPF) kasus tersebut masih bekerja dan mengumumkannya 7 Juli 2019. Hari ini 20 Juni 2019 tim tersebut bahkan melakukan pendalaman lagi kepada Novel di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pemeriksaan biasa, setelah dia diperiksa di Singapura, kami kan juga sudah periksa yang lain-lain. Kami juga akan lakukan pendalaman lagi,” kata anggota TGPF Hendardi di Gedung KPK.
Meski begitu Hendardi belum bisa memberikan hasil temuan TGPF Kasus Novel. Menurutnya hasil tersebut akan diumumkan 7 Juli 2019 sebagai batas akhir kerja tim tersebut.
TGPF diberi waktu selama enam bulan sejak 8 Januari 2019. Hendardi menegaskan saat tim tersebut tugasnya selesai akan merilis hasil temuannya setelah melapokannya terlebih dahulu kepada Kapolri.
Tim tersebut bertugas berdasarkan surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019. Tim tersebut juga melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Surat itu menyatakan berakhirnya tugas tim 7 Juli 2019.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor yang masih mengenakan helm pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.