Mantul, Indonesia Punya Komando Operasi Super Cepat dan Top

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Semakin tingginya eskalasi ancaman yang membahayakan ideologi negara hingga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) membuat Pemerintah Jokowi membentuk Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI).

Struktur Koopssus itu tercantum di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI.

Komando itu akan terdiri dari matra darat, laut dan udara. Cirinya adalah memiliki kemampuan khusus dengan tingkat kecepatan gerak dan keberhasilan tinggi.

Komando operasi tersebut akan bertugas menyelenggarakan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi dalam rangka menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah NKRI untuk mendukung tugas pokok TNI.

“Koopssus TNI dipimpin Komandan Koopssus TNI disebut Dankoopssus TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, sedangkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI,” demikian bunyi Pasal 46b ayat (2) Perpres tersebut.

Sementara pada Pasal 46b ayat (3) disebutkan, Dankoopssus TNI dibantu oleh Wakil Komandan Koopssus TNI disebut Wadankoopssus TNI.

Dalam lampiran Perpres ini disebutkan, Dankoopssus TNI dijabat oleh perwira tinggi (Pati) bintang dua, sementara Wadankoopssus TNI dijabat oleh Pati bintang satu.

Peraturan Presiden tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkan yaitu pada 8 Juli 2019 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Optimisme Pemerintahan Prabowo Subianto Mampu Wujudkan Swasembada Pangan Dalam Kurun 2 Tahun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan keyakinannya bahwa pemerintahannya akan berhasil mewujudkan swasembada pangan dalam dua tahun mendatang, tepatnya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini