MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintahan Joko Widodo melalui Kementerian PUPR telah menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk sebanyak 21.915 unit rumah di Provinsi Papua sejak tahun 2016 hingga saat ini, dengan total anggaran tembus Rp 596,26 miliar.
“Selama lima tahun mulai 2016 hingga 2020 tercatat ada 21.915 unit rumah di Papua yang telah menerima Program BSPS dari Kementerian PUPR,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief di Jayapura, Sabtu 20 Juni 2020.
Dari data Kementerian PUPR, diketahui jumlah masyarakat yang menerima Program BSPS setiap tahunnya adalah, 2016 sebanyak 2.000 unit, 2017 sebanyak 3.500 unit, 2018 sebanyak 5.550 unit, 2019 sebanyak 6.751 unit dan tahun 2020 ini sebanyak 4.114.
Program BSPS ini telah disalurkan di 28 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua.
Malikidin menegaskan, program BSPS ini dapat berjalan dengan baik berkat adanya koordinasi yang baik antara Kementerian PUPR dan pemerintah daerah setempat. Apalagi, pemerintah daerah juga proaktif dalam mengawal proses pelaksanaan program BSPS ini.
Sebab, program BSPS diyakini dapat membantu menurunkan angka rumah tidak layak huni di Papua. Sekaligus memberikan peningkatan ekonomi bagi masyarakat yang mengerjakan pembangunan rumah tersebut.