Mantap, DPR Dukung Pemerintah Bubarkan FPI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah tidak ragu-ragu untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI) bila dianggap melanggar hukum. Namun, harus sejalan dengan prosedur yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin, menanggapi sikap tegas Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman yang sempat menebar ancaman akan membubarkan FPI.

“Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, seperti dikutip pada Sabtu 21 November 2020.

Selain itu, DPR juga memuji sikap TNI atas perintah Mayjen Dudung, membersihkan baliho-baliho Rizieq Shihab yang bertebaran di banyak titik.

“Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab,” ujarnya.

Hasanuddin menilai, pemasangan baliho memang ada aturan seperti lokasi, ukuran dan durasi. Pemasangan baliho pun harus dikenai pajak, tak bisa seenaknya memasang.

Menurutnya, sudah tepat jika TNI yang bertindak membersihkan baliho-baliho tersebut. Jika masyarakat umum yang melakukannya, ia khawatir akan terjadi gesekan dengan pendukung Rizieq.

“Kalau penurunan baliho itu dilakukan oleh masyarakat atau ormas lain bisa terjadi bentrok berdarah atau mengarah ke konflik horizontal. Maka saya menilai tindakan TNI ini sudah sangat tepat ketika aparat yang lain diam,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Konvoi Kelulusan Pelajar, Polres Bantul Bakal Gelar Patroli

Mata Indonesia, Yogyakarta - Pengumuman kelulusan SMA, SMALB dan SMK akan dilaksanakan Rabu (7/5/2024). Polres Bantul mengimbau agar para pelajar tidak melakukan konvoi. "Kami mengimbau para siswa tidak melakukan konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn, Minggu (5/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini