Mantap! 2019 Lalu, KPK Selamatkan Rp 18 Triliun Uang Negara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan telah membantu pemerintah mengurangi potensi kerugian negara hingga senilai Rp 18 triliun sepanjang tahun 2019 lalu.

Laporan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut pihaknya dibantu sejumlah instansi terkait seperti Kemendagri, Kemen-PAN RB, BPPT, Kejaksaan hingga sejumlah perbankan.

Secara rinci, Alex menjelaskan, jumlah tersebut didapatkan dari penyelamatan potensi kerugian negara dengan memperbaiki tata kelola manajemen aset daerah, yaitu sebesar Rp 9,56 triliu.

Kemudian, juga dari upaya optimalisasi pendapatan daerah (OPD) sebesar Rp 8,44 triliun atau terjadi kenaikan 8 persen dari semula Rp 105,56 triliun pada 2018 menjadi Rp 113,84 triliun.

“Aset-aset tersebut di antaranya berupa konstruksi dan bangunan, taman serta prasarana jalan senilai total Rp 3,2 triliun. Kontribusi terbesar di antaranya di Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 2,1 triliun dan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 968 Miliar,” ucap Alex di Jakarta, Jumat 14 Februari 2020.

KPK mendampingi pemda dalam upaya penataan aset lainnya dengan melakukan penertiban penggunaan aset daerah berupa tanah, bangunan dan kendaraan oleh pihak ketiga. Total aset dapat ditertibkan selama tahun 2019 senilai total Rp 2 triliun.

“Sedangkan terkait beberapa aset yang berada dalam penguasaan pihak ketiga, penyelesaian sengketa aset-aset tersebut dilakukan KPK dengan mengkoordinasikan antara pemda, Kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selama 2019, tercatat aset-aset yang dalam sengketa telah dikembalikan kepada pemda senilai total Rp 4,3 triliun,” kata dia.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Trauma Healing, Upaya Strategis Negara Pulihkan Generasi Pascabencana Sumatra

Oleh : Nancy Dora  Bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh kembali menegaskanbahwa dampak kebencanaan tidak berhenti pada kerusakan fisik dan kerugian material. Di balikrumah yang runtuh, jalan yang terputus, dan fasilitas umum yang rusak, terdapat luka psikis yang jauh lebih dalam, terutama pada anak-anak sebagai kelompok paling rentan. Dalam konteks ini, trauma healing bukan sekadar program pelengkap pascabencana, melainkan menjadi upayastrategis negara untuk memulihkan dan melindungi masa depan generasi terdampak. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa anak-anak mencakup sekitar sepertiga dari total pengungsi pascabencana di Sumatra dan Aceh. Kondisi tersebut menempatkan mereka padasituasi krisis berlapis, mulai dari kehilangan rasa aman, keterputusan akses pendidikan, hinggatekanan psikologis akibat pengalaman traumatis. Wakil Ketua Komisi Perlindungan AnakIndonesia (KPAI), Jasra Putra, menegaskan bahwa pemulihan mental dan sosial anak harusditempatkan sebagai prioritas utama dalam penanganan bencana, karena trauma yang tidaktertangani berpotensi menghambat perkembangan kognitif dan emosional anak dalam jangkapanjang. Pendekatan trauma healing yang didorong KPAI menempatkan anak bukan hanya sebagaikorban, tetapi sebagai subjek pemulihan yang aktif. Melalui konsep eco-healing, anak-anakdiajak berinteraksi kembali dengan lingkungan secara positif. Pendekatan ini menggabungkanpemulihan psikologis dengan edukasi ekologi, sehingga anak tidak tumbuh dengan rasa takutterhadap alam, melainkan dengan kesadaran untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Dalampraktiknya, material sisa bencana dimanfaatkan sebagai sarana ekspresi kreatif, seperti karya seniatau fasilitas belajar sederhana, yang membantu anak memaknai ulang pengalaman traumatissecara konstruktif. Lebih jauh, eco-healing juga diarahkan untuk membangun resiliensi jangka panjang denganmengintegrasikan kearifan lokal. Pelibatan tokoh adat seperti Ninik Mamak di Sumatra Barat dan Tuha Peuet di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini