Mantan Pendiri OPM: Papua Adalah NKRI!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan pendiri Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nickolas S Messet menegaskan Sidang Umum PBB tanggal 19 November 1969 telah menetapkan bahwa Tanah Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

”Sekarang tinggal bagaimana membangun Papua dengan rasa damai. Ayo rangkul tujuh kepala suku besar untuk membangun  Papua,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Mata Indonesia News, Minggu 9 Mei 2021.

Nickolas pun menegaskan Papua adalah bagian dari NKRI. ”Papua sudah final, Papua adalah NKRI!!” katanya.

Mantan Menteri Luar Negeri OPM tersebut mengatakan dalam kondisi sekarang sudah tidak ada lagi keraguan dari pemerintah dalam membangun Papua. Karena itu, berbagai pihak yang selalu memprovokasi masyarakat agar menghentikan aktivitasnya.

Dia juga mengimbau kepada orang-orang seperti Veronica Koman atau siapa pun di luar negeri tidak punya hak sedikit pun untuk bicara tentang Papua.

“Anda (Veronica) hanya mencari keuntungan atas kekisruhan ini. Saya harap, Anda Veronica Koman jangan campuri lagi urusan Papua, Anda adalah provokator yang pengecut bersembunyi di luar negeri,” ujar Nick.

Nama Veronica mencuat setelah terjadinya demonstrasi di Papua yang dipicu oleh insiden rasis di Surabaya pada 4 September 2019. Veronica telah ditetapkan sebagai tersangka, karena dituduh melakukan penghasutan dan memprovokasi melalui media sosial.

Menurut Nick, memang masih ada kelompok kriminal di Papua, tetapi eksistensinya sudah semakin melemah. Kelompok itu terdiri atas empat faksi, yaitu Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dengan Presiden Victor Yeimo.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Pilkada Berjalan Demokratis, Masyarakat Harus Jaga Persatuan

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah dilaksanakan, pelaksanaan demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sesuai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini