Buron Kasus Kerusuhan Papua Victor Yeimo Ditangkap

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Buron kasus kerusuhan di Papua tahun 2019 Victor Yeimo ditangkap polisi di Jayapura, Papua, pada Minggu 9 Mei 2021.

Kepala Satuan Tugas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan penangkapan tersebut dilakukan pukul 19.15 WIT. ”Pada hari ini Minggu 9 Mei 2021 telah menangkap DPO kasus rasisme dan kerusuhan di wilayah papua tahun 2019,” ujar Iqbal.

Viktor Yeimo, pria berusia 38 tahun itu saat ini menjabat sebagai ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dan juga masih menjabat sebagai juru bicara internasional KNPB. Menurut Iqbal, Victor juga tercatat menjabat sebagai Sekretaris Besar Petisi Rakyat Papua (Sekber PRP) hingga sekarang.

Victor masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2019 lalu. Dia disangka melakukan makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Menurut Iqbal, Victor disangkakan telah melakukan kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap.

Victor disangkakan melakukan penghinaan terhadap bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan dan atau penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan.

Victor dinyatakan sebagai tersangka aktor kerusuhan berdasarkan keterangan saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini