MINEWS.ID, JAKARTA – Tindakan para komisioner yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tindakan kekanak-kanakan yang tidak gentleman dan cengeng.
“Saya atas nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat menyesalkan sikap seperti itu. Seharusnya menghadapi kondisi KPK seperti ini justru pimpinan menjaganya. Bukan berarti mundur dan menyerahkan kepada presiden,” kata mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Solo, Sabtu 14 September 2019.
Menurut Antasari para pimpinan itu seharusnya tetap bertahan dan menjaga nama baik lembaga maupun sumber daya manusia (SDM), meskipun ada gangguan yang datang.
Hal senada diungkapkan Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.
“Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya? Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu,” ujar Ngabalin di Jakarta.
Soal revisi Undang-Undang KPK, Ngabali meminta seluruh pihak bersabar. Sebab, dia memastikan para pimpinan lembaga antirasuah tersebut akan diundang dalam pembahasannya.
KPK kan akan memberikan beberapa poin masukan, “Jadi mbok sabar…sabar. Kan surat presiden baru sampai ke DPR,” ujar Ngabalin.