MATA INDONESIA, JAKARTA – Vicky Prasetyo harus berurusan dengan hukum lagi. Kali ini dia dilaporkan mantan istrinya, Vivi Paris atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Bersama kuasa hukum, Vivi mendatangi Polda Metro Jaya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Vicky.
Laporan diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022.
“Hari ini tanggal 10 Januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo. Jadi aAhamdulillah tadi laporan kami sudah diterima tinggal menunggu pemanggilan berikutnya,” kata Vivi.
Vivi mengaku mengalami kerugian besar karena ditipu Vicky. Tapi dia tidak menjelaskan secara detail penipuan atau penggelapan uang seperti apa.
“Kalau kerugian yang pasti merugikan, ratusan nggak sampai miliaran rupiah,” ujarnya.
Menurut kuasa hukum Vivi, Faisal, Vicky diduga melakukan penipuan sejak 2018 lalu diawali niat Vicky berbisnis dengan Vivi.
“Jadi awal mula Vicky Prasetyo mengajak klien saya diiming-imingi lah buka suatu usaha kelab Kudeta. Sampai saat ini klien saya nggak tahu ada apa nggak, keuntungannya juga berapa. Dirayu lah diiming-imingi, jangankan keuntungan, kelabnya saja kita nggak tahu sampai sekarang,” ujar Faisal.
Pihak Vivi sudah melayangkan beberapa kali somasi kepada Vicky tapi tidak mendapatkan respons. Akhirnya Vivi memilih menempuh jalur hukum.
“Berawal dari itu kami menduga Vicky Prasetyo ini melakukan penipuan dan penggelapan. Diperkuat juga dugaan kami ada beberapa bukti,” ungkapnya.