Malaysia Jadi Negara Ke-9 yang Larang Terbang Boeing 737 MAX 8

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Boeing 737 MAX 8 secara resmi dilarang terbang oleh pemerintah Malaysia, usai insiden jatuhnya Ethiopian Airlines pada Minggu 10 Maret 2019 lalu yang menewaskan 157 penumpang dan kru pesawat.

Keputusan larangan tersebut menyusul delapan negara lainnya yang lebih dulu melarang pesawat dengan jenis tersebut mengudara, yakni Cina, Singapura, Indonesia, Australia, Meksiko, Mongolia, Korea Selatan, dan Argentina.

“Pelarangan operasi Boeing 737 MAX 8 terbang dari dan ke Malaysia akan berlangsung sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” ujar Kepala Eksekutif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia, Nizar Zolfakar, seperti dikutip dari AFP, Selasa 12 Maret 2019.

Nizar menyebut pemerintah Malaysia menjadikan alasan kecelakaan yang sudah dua kali terjadi selama kurang dari lima bulan, yakni di Indonesia dan Ethiopia, sebagai sebab disetopnya Boeing 737 MAX 8.

Namun, pihaknya tak bisa memungkiri sudah terlanjur memesan beberapa unit pesawa jenis tersebut untuk dioperasikan dalam penerbangan sipil. Nizar menyebut otoritas Malaysia akan mengkaji ulang pembelian itu.

Seperti diketahui, tipe pesawat Ethiopian Airlines tujuan Nairobi, Kenya yang jatuh beberapa hari lalu itu sama dengan pesawat Lion Air yang jatuh pada Oktober 2018 lalu dan menewaskan 189 orang.

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini