Maklumat Kapolri: Setiap Anggota Wajib Ambil Tindakan Hukum ke Pelanggar Prokes

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan hukum jika menemukan ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Hal itu tertuang dalam maklumat Kapolri Maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 tertanggal 23 Desember 2020. Maklumat itu ditandatangani Kapolri Idham Azis.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran COVID-19 saat libur panjang akhir tahun.

“Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran penularan virus corona,” tutur Argo di Jakarta, Rabu 23 Desember 2020.

Argo mengatakan bahwa maklumat dikeluarkan karena mempertimbangkan penanganan penyebaran COVID-19 secara nasional belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas di masyarakat.

Maklumat itu bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Maklumat itu berlaku untuk melarang pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.

Untuk menghentikan penyebaran Covid19 Idham Azis sudah menerbitkan dua Maklumat. Pertama tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid19 tertanggal 19 Maret 2020 dan kedua tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 tertanggal 21 September 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Respon Cepat Pemerintah Kunci Keberhasilan Hadapi Karhutla

Oleh: Ricky Rinaldi Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan salah satu bencana ekologis yang kerapmenjadi ancaman serius di Indonesia, terutama saat musim kemarau tiba. Namun, tahun 2025 ini, Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam mengendalikan karhutla berkat respon cepatdari pemerintah, khususnya pemerintah daerah. Keberhasilan ini bukan hanya hasil kebetulan, melainkan buah dari sinergi lintas sektor, kesiapsiagaan, serta kerja kolaboratif antara berbagaielemen seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, Manggala Agni, damkar, dan masyarakat. Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, menyampaikan bahwa langkah cepat dan sigapmenjadi kunci utama dalam mengendalikan karhutla sebelum api meluas dan sulit dikendalikan. Ia menekankan pentingnya pemadaman sejak api masih kecil agar tidak berkembang menjadikebakaran besar. Ia juga mengingatkan semua pihak agar tetap waspada menghadapi musimkemarau dan tidak lengah dalam menjaga kesiapsiagaan. Sikap proaktif ini terbukti efektif, seperti yang terjadi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Karhutla yang melanda kawasan perbukitan Harau berhasil dikendalikan meskipunmenghadapi medan geografis yang sulit, yakni bukit terjal berbatu. Hanya sekitar dua hektarelahan yang terbakar berkat kerja cepat tim gabungan. Hal serupa terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, di mana karhutla seluas 10 hektare berhasil ditangani tanpa meluas lebih jauh. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah dan tim tanggap darurat di lapangan. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini