Mahkamah Agung India Gagal Memutuskan Larangan Jilbab di Sekolah

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW DELHI – Sebuah panel Mahkamah Agung India pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 gagal untuk memutuskan larangan jilbab di sekolah-sekolah.

Larangan negara bagian Karnataka pada pakaian di sekolah pada bulan Februari memicu protes oleh siswa Muslim dan orang tua mereka.

Sebagai tanggapan, mahasiswa Hindu melakukan protes balasan, mengangkat isu kontroversial lain pada saat beberapa Muslim mengeluhkan marginalisasi di bawah pemerintahan nasionalis Hindu yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.

Perdebatan India tentang jilbab muncul saat protes mengguncang Iran setelah wanita keberatan dengan aturan berpakaian di bawah hukum Islamnya.

Hakim agung Hemant Gupta mengatakan “Kami memiliki perbedaan pendapat.”

Gupta mengatakan dia ingin banding terhadap larangan itu dibatalkan sementara rekannya di panel, Sudhanshu Dhulia, mengatakan mengenakan jilbab adalah masalah pilihan.

Ketua Mahkamah Agung akan membentuk majelis yang lebih besar untuk mempertimbangkan lebih lanjut kasus ini, kata mereka tetapi tidak mengatakan kapan itu bisa terjadi.

Keputusan Mahkamah Agung tersebut berlaku secara nasional.

Anas Tanwir, seorang pengacara untuk salah satu pemohon Muslim yang mengajukan banding terhadap larangan Kanataka, mengatakan bahwa keputusan terpisah tersebut adalah ‘semi kemenangan’ bagi mereka.

Ia mengatakan “Mudah-mudahan, hakim agung segera menyiapkan bangku yang lebih besar dan kami memiliki putusan yang pasti.”

Muslim merupakan kelompok minoritas terbesar di India, terhitung 13 persen dari populasi 1,4 miliar, mayoritas di antaranya adalah Hindu.

Kritik terhadap larangan jilbab mengatakan itu adalah cara lain untuk meminggirkan komunitas Muslim, menambahkan bahwa Partai Bharatiya Janata (BJP) Modi, yang memerintah Karnataka, dapat mengambil manfaat dari kontroversi menjelang pemilihan negara bagian yang dijadwalkan pada Mei 2023.

BJP yang mendapat dukungan terutama dari umat Hindu, mengatakan larangan itu tidak memiliki motif politik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini