Mahfud soal Kasus Chat Mesum Rizieq: Saya Tidak Ingin Tahu!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal kasus chat mesum yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka, yang barusan dibuka kembali, ternyata menyita perhatian Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam cuitannya di Twitter, pada Sabtu 2 Januari 2021, meski tak mengikuti kasus ini sejak awal, Mahfud menegaskan, proses hukum harus tetap lanjut, baik oleh kepolisian maupun pengadilan.

“Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan,” kata Mahfud.

“Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP 3 saat MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ada di Saudi. Sekarang ada yang mempraperadilan SP 3 yak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tidak tahu dan tak ingin tahu,” ujarnya.

Sebelumnya, hakim praperadilan PN Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab, yang proses penyidikannya dihentikan oleh Polri, dibuka kembali. Hal itu disebut berdasarkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dr. John Tuba Helan Dukung Amandemen UUD 1945 dan Minta Bubarkan DPD RI

Minews.id, Kota Kupang - Pakar Hukum Tata Negara, Dr. John Tuba Helan menyatakan dukungannya terhadap amandemen Undang-Undang Dasar (UUD)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini