MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan tidak dicantumkannya nama Soeharto dalam Keppres No 20 Tahun 2022, berdasarkan pertimbangan Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan sejarawan Universitas Gajah Mada (UGM).
Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat ditantang politisi Gerindra, Fadli Zon untuk berdebat soal Keppres yang disebutnya membelokkan sejarah.
Mahfud pun mempersilakan Fadli mendebat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tim naskah akademik Keppres dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY dan sejarawan UGM.
Menurut Mahfud, Pemprov DIY dan sejarawan UGM sudah mendiskusikan hal tersebut sejak tahun 2018.
“Silakan, langsung ajak sendiri kalau mau debat Pak. Pak @fadlizon kan bisa hubungi dia, bahkan bisa juga langsung ajak debat ke Gubernur DIY. Tim Naskah Akademik Pemda DIY dan sejarawan UGM,” ujar Mahfud dalam pernyataannya yang dikutip Minggu 7 Maret 2022.
Saat ini Gubernur DIY dijabat Sultan Hamengku Buwono X.
Ayahandanya, Sultan Hamengku Buwono IX orang yang langsung terlibat dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Peristiwa itu kini dijadikan Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keppres yang tak cantumkan nama Soeharto.