MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Jokowi tidak berhenti setelah FPI menjadi organisasi terlarang dan penjarakan Muhammad Rizieq Syihab. Sekarang Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melacak para penyumbang dana baik untuk organisasi itu maupun kegiatan-kegiatan yang diselenggarakannya.
“Sekarang rekeningnya sedang dibekukan dan dilacak asal uangnya dari mana dulu dan keluar ke mana? Saya dengan sudah banyak orang yang dag-dig-dug karena merasa mengirim uang ke rekening itu besar-besaran, karena kalau dikaitkan dengan terorisme kan berbahaya,” ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat berbicara dalam podcast Deddy Corbuzier yang dikutip Rabu 13 Januari 2021.
Menurut Mahfud, PPATK ternyata mensinyalir ada orang yang mengirimkan uang dalam jumlah besar.
Mahfud mengaku sudah mengingatkan PPATK agar proses hukumnya nanti jangan sampai melanggar hak asasi manusia (HAM).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berpesan jika ada orang yang menyumbang sekadarnya gak perlu dipersoalkan.
Tetapi, jika motif menyumbang itu ada kaitannya dengan tindak kriminal, Mahfud menegaskan akan diungkap.
Mahfud meminta masyarakat bersabar mengikuti perkembangan penanganan kasusnya di kemudian hari.