MATA INDONESIA, JAKARTA-Hasil survei yang dilakukan oleh Badan Intelejen Negara (BIN) mengungkapkan bahwa sebanyak 92 persen masyarakat Papua pro NKRI. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Data tersebut berasal dari BIN melakukan survei bersama perguruan tinggi dan lain-lain,” kata Mahfud, Selasa 25 Mei 2021.
Dari survei tersebut, 82 persen mendukung adanya rancangan undang-undang Otonomi Khusus Papua. Lalu 10 persennya memilih tidak memilih.
“Kesimpulannya 82 persen mendukung rancangan undang-undang Otsus, sepuluh persen itu bilang terserah, itu berarti setuju,” bebernya.
Sementara, delapan persen masyarakat menolak. Dia menjelaskan penolakan tersebut terbagi menjadi tiga bagian yaitu kelompok politik, klandestin dan KKB.
“Yang delapan persen ini terbagi tiga; ada yang kelompok politik, kelompok klandestin, dan ada KKB. Nah, yang kita hadapi sekarang ini adalah KKB karena mengganggu masyarakat Papua yang 92 persen itu,” katanya.