MATA INDONESIA, JAKARTA – Tudingan dari sejumlah kelompok bahwa pemerintah anti-Islam dibantah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini di media sosial Twitter, Rabu 29 September 2021, Mahfud mengatakan isu itu tidak sesuai dengan fakta-fakta dan praktik yang terjadi di masyarakat.
“Sekarang ini Islam semua dan tidak ada politik anti-Islam, karena kebijakan-kebijakan yang dituntut oleh orang Islam, kaum muslim dipenuhi semua sampai berlebihan,” cuit Mahfud.
Ia menyampaikan pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin justru berupaya memenuhi permintaan kaum muslim. ”Ada (usulan) Undang-Undang Pesantren. Ada Hari Santri Nasional. Sekarang, pemerintah membuat Perpres (Peraturan Presiden) Dana Abadi untuk Pesantren. Negara menyediakan dana sekian triliun untuk pengembangan pesantren. Itu tidak boleh diutak-atik,” ujar Mahfud.
Oleh karena itu, ia menolak ada anggapan pemerintah anti-Islam, atau politik anti-Islam.
Mahfud menjelaskan banyak nilai-nilai dan ajaran Islam yang dipraktikkan secara organik oleh masyarakat dan kehidupan sehari-hari, misalnya, ada adopsi ajaran syariah pada aktivitas perekonomian.
Terkait dengan isu kriminalisasi ulama, menurut Mahfud, tidak ada ulama yang dipenjara karena melakukan kegiatan keagamaan. Ia menyampaikan ada sedikit orang yang masuk bui, karena mereka memang melakukan terbukti bersalah melanggar aturan perundang-undangan. ”Kriminalisasi artinya orang yang tidak melakukan sesuatu kejahatan dipenjara. Sekarang siapa ulama yang dibegitukan? Tidak ada, kecuali yang memang kriminil (dia) memprovokasi, menyebarkan ujaran kebencian,” ujar Mahfud.
Namun, dia menambahkan jumlah ulama yang terjerat pidana cukup sedikit. “Mereka itu memang terbukti di persidangan melakukan kejahatan. Oleh sebab itu, kami proporsional saja,” ujar Mahfud.