Mahathir Sebut Kepri dan Singapura Seharusnya Masuk Wilayah Malaysia

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUALA LUMPUR – Kepulauan Riau dan Singapura seharusnya masuk wilayah Malaysia. Pernyataan mengejutkan ini muncul dari mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Seperti kutipan The Straits Times, Mahathir menyatakan hal ini pada Kongres Kelangsungan Hidup Melayu di Selangor, Malaysia, Minggu 19 Juni 2022. Mahathir menyoroti Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) yang kini menjadi milik Singapura.

Menurutnya, pulau itu merupakan titik pertemuan Selat Singapura dengan Laut Tiongkok Selatan. Nusa berupa gundukan batu di antara Pulau Bintan (Indonesia) dengan Semenanjung Malaya, itu pernah menjadi bagian dari Kesultanan Johor.

”Seharusnya kita tidak hanya menuntut Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh kembali  kepada kita. Kita semestinya menuntut Singapura dan juga Kepulauan Riau karena itu Tanah Melayu,” ujar Mahathir yang langsung mendapat aplaus peserta kongres.

Mahathir juga membandingkannya dengan Pulau Sipadan dan Ligitan yang kini menjadi milik Malaysia. Sebelumnya, kedua pulau di sebelah timur Provinsi Kalimantan Utara itu pernah menjadi sengketa Malaysia dan Indonesia.

Sengketa itu berakhir ketika Mahkamah Internasional menyatakan kedua pulau itu menjadi bagian Malaysia. Menurut Mahathir, Malaysia berhasil mengambil alih Sipadan dan Ligitan, tetapi justru menyerahkan Pulau Batu Puteh kepada Singapura.

”Tidak ada permintaan apa pun dari Singapura. Sebaliknya, kita menunjukkan apresiasi kepada kepemimpinan negeri baru bernama Singapura,” ujarnya.

Dr M, panggilan akrab Mahathir menyatakan dahulu Tanah Melayu begitu luas karena membentang dari Tanah Genting Kra di sebelah selatan Thailand hingga Singapura dan Kepulauan Riau. Kini wilayah itu sebutannya Semenanjung Malaya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini