MATA INDONESIA, KUALA LUMPUR – Kepulauan Riau dan Singapura seharusnya masuk wilayah Malaysia. Pernyataan mengejutkan ini muncul dari mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.
Seperti kutipan The Straits Times, Mahathir menyatakan hal ini pada Kongres Kelangsungan Hidup Melayu di Selangor, Malaysia, Minggu 19 Juni 2022. Mahathir menyoroti Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) yang kini menjadi milik Singapura.
Menurutnya, pulau itu merupakan titik pertemuan Selat Singapura dengan Laut Tiongkok Selatan. Nusa berupa gundukan batu di antara Pulau Bintan (Indonesia) dengan Semenanjung Malaya, itu pernah menjadi bagian dari Kesultanan Johor.
”Seharusnya kita tidak hanya menuntut Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh kembali kepada kita. Kita semestinya menuntut Singapura dan juga Kepulauan Riau karena itu Tanah Melayu,” ujar Mahathir yang langsung mendapat aplaus peserta kongres.
Mahathir juga membandingkannya dengan Pulau Sipadan dan Ligitan yang kini menjadi milik Malaysia. Sebelumnya, kedua pulau di sebelah timur Provinsi Kalimantan Utara itu pernah menjadi sengketa Malaysia dan Indonesia.
Sengketa itu berakhir ketika Mahkamah Internasional menyatakan kedua pulau itu menjadi bagian Malaysia. Menurut Mahathir, Malaysia berhasil mengambil alih Sipadan dan Ligitan, tetapi justru menyerahkan Pulau Batu Puteh kepada Singapura.
”Tidak ada permintaan apa pun dari Singapura. Sebaliknya, kita menunjukkan apresiasi kepada kepemimpinan negeri baru bernama Singapura,” ujarnya.
Dr M, panggilan akrab Mahathir menyatakan dahulu Tanah Melayu begitu luas karena membentang dari Tanah Genting Kra di sebelah selatan Thailand hingga Singapura dan Kepulauan Riau. Kini wilayah itu sebutannya Semenanjung Malaya.