Mahasiswa Kulon Progo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen. Apakah Pemerintah Harus Kaji Ulang?

Baca Juga

Mata Indonesia, Wates – Gelombang penolakan terhadap kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang berlaku tahun depan, juga akan terjadi di Kabupaten Kulon Progo.

Penolakan ini disampaikan oleh beberapa mahasiswa di wilayah Kabupaten Kulon Progo saat dijumpai Selasa, 24 Desember 2024.

Febi Ardiyanti R, Mahasiswi IKIP PGRI Wates menyampaikan bahwa kenaikan PPN tersebut sangat tidak relevan. Karena, berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan perekonomian. 

“Mengingat pertumbuhan ekonomi saat ini yang masih sulit, maka kebijakan ini berpotensi terjadi lonjakan terhadap inflasi. Karena faktanya, PPN naik 12 persen namun, tidak diimbangan dengan pendapatan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah,” jelas Febi.

Terpisah, Nazarudin Anhar A, Mahasiswa IKIP PGRI Wates menyampaikan pemerintah perlu mengkaji terlebih dahulu secara mendalam dampak dari kenaikan PPN ini.

“Meskipun kenaikannya terlihat kecil. Namun, dampak yang ditimbulkan sangat besar, mulai dari meningkatnya biaya produksi, mempengaruhi penjualan, hingga menekan daya beli masyarakat,” ujarnya.

“Langkah paling rasional yang dapat dilakukan pemerintah saat ini adalah melakukan evaluasi sebelum 2025 atau menunda penerapan PPN 12 persen,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini