MATA INDONESIA, JAKARTA – Maraknya mafia tanah disebut telah menjadi sebab utama sulitnya proses pembebasan lahan untuk normalisasi sungai yang mengalir di DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berkata, sejumlah lokasi yang harusnya dibebaskan untuk normalisasi sungai, justru menjadi sengketa yang didalangi para mafia tanah.
“Kami sendiri terkait penanganan banjir, termasuk yang menjadi lambat terkait pembebasan lahan normalisasi. Karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan dan sebagainya dan juga mafia-mafia tanah,” kata Riza, Selasa 9 Maret 2021.
Untuk mengatasi maraknya mafia tanah, Riza mengaku pihaknya kini sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak berwenang.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, masalah kepemilikan lahan atau legalitas juga menjadi permasalahan semua pihak. Karena hal itu, Riza menyatakan perlunya aturan yang tegas.
“Ini memang PR yang tidak mudah, soal aset kita tahu tanah ini adalah satu aset. Saya sering menyampaikan tidak bisa dikloning, tidak bisa dikembangkan, sementara penduduk bertambah,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengatakan ada dua kendala pembebasan lahan untuk normalisasi sungai, tepatnya Ciliwung.
Pertama, adalah banyaknya lahan yang ternyata berstatus sengketa dan tengah berproses secara hukum di pengadilan.
Kedua, Pemprov DKI Jakarta mengalami keterbatasan anggaran. Riza menyebut, hingga 2024 pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk pembebasan lahan guna melakukan normalisasi Sungai Ciliwung.
Alokasi anggaran tersebut memang lebih besar dibanding daerah penyangga seperti Jawa Barat. Jawa Barat hanya membutuhkan anggaran Rp 1,3 triliun untuk pembebasan lahan dan waduk di Ciawi dan Sukabumi.
Namun, kata Riza, anggaran Rp 5 triliun tidak cukup untuk pembebasan lahan di ibu kota. Belum lagi anggaran yang akan dibutuhkan untuk normalisasi sungai Ciliwung.