MATA INDONESIA, PARIS – Michel-Ange Flori, pemilik bisnis periklanan jalanan Prancis, memanfaatkan bisnisnya untuk melakukan satir politik dengan memposting gambar yang menunjukkan Presiden Emmanuel Macron berpakaian seperti Adolf Hitler.
Pengacara pribadi Macron dan partainya kini telah mengajukan pengaduan hukum yang menuduh bahwa penggambaran itu adalah penghinaan publik. Flori juga mengatakan bahwa ia telah dihubungi oleh polisi yang bertindak atas pengaduan tersebut.
Kasus ini telah berubah menjadi ujian di mana Prancis menarik garis antara kebebasan berekspresi dan bersikap ofensif. Itu bergema terutama di negara di mana majalah satir Charlie Hebdo menerbitkan karikatur Nabi Muhammad SAW.
Sebagaimana diketahui, Prancis adalah negara yang membela hak majalah untuk menerbitkan karikatur Nabi Muhammad SAW yang mereka sebut sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.
“Kami tidak akan menyerah pada kartun dan gambar, bahkan jika yang lain mundur,” kata Macron pada 21 Oktober tahun lalu dalam pidatonya untuk menghormati guru sekolah Samuel Paty yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW di kelasnya saat mengajarkan tentang kebebasan berekspresi.
Beberapa penentang Macron mengatakan aturan itu menginjak-injak kebebasan sipil dan menuduh presiden bertindak seperti diktator; pemerintah berpendapat bahwa perlu mendorong tingkat vaksinasi yang lebih besar.
Flori, yang papan reklamenya dipasang di sekitar wilayah rumahnya di selatan Prancis, mengatakan konsensus di negaranya ada di pihak Charlie Hebdo.
“Tetapi ketika itu adalah masalah mengolok-olok presiden dengan menggambarkannya sebagai seorang diktator, kemudian itu menjadi penistaan, maka itu tidak dapat diterima,” kata Flori, dalam sebuah wawancara dengan Reuters, Sabtu, 31 Juli 2021.
“Saya sama sekali tidak menyangka. Presiden akan mengadukan seorang warga negara Prancis. Saya seorang karikatur. Orang mungkin suka atau tidak suka, tapi semuanya sama saja, karikatur akan tetap karikatur,” tuntasnya.