Lukman Hakim Bungkam Soal Pemeriksaannya oleh KPK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Diperiksa sampai malam hari, eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin enggan membocorkan apa saja yang ditanyai oleh penyidik KPK terhadap dirinya.

Lukman mulai diperiksa KPK pada Jumat 15 November 2019 sekitar pukul 14.00 WIB, dan berakhir pada 20.10 WIB, atau selama kurang lebih 7 jam.

“Tentang apa? Tentu tidak etis, tidak pada tempatnya untuk disampaikan di sini,” kata Lukman saat ditanyai oleh wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

Ia mengaku tetap akan memenuhi hak publik untuk mengetahui proses penyelidikan yang tengah berlangsung. Namun, Lukman menegaskan, ia masih harus menahan diri untuk tidak menyampaikan materi hukumnya.

“Karena itu sudah menjadi kewenangan KPK. Silakan saudara-saudara, rekan-rekan media menanyakan langsung ke KPK karena ini sudah proses hukum, sudah materi hukum yang tentu sekali lagi saya harus menghormati institusi penegak hukum seperti KPK ini untuk tidak membawa materi-materi hukum ke ranah publik,” ujarnya

“Jadi secara etis saya harus menghormati KPK untuk tidak menyampaikan ini. Oleh karenanya saya mohon rekan-rekan media juga bisa memahami ini,” kata Lukman menambahkan.

Berita Terbaru

Upaya Presiden Jokowi Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Pengesahan UU Cipta Kerja

Oleh: Teguh Ahmad Insani )* Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang disahkan pada tahun 2020, merupakan salah satu langkah strategis pemerintahan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini