LPSK Berikan Perlindungan untuk Bharada E dan Keluarga

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Jika rekomendasi Justice Collaborator Bharada E diterima Hakim, otomatis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan melindungi keluarga Bharada E.

“Perlindungan itu bisa mencakup si subjek hukum sendiri dan keluarganya. Bisa mencakup itu,” kata Wakil ketua LPSK Edwin Partogi, Rabu 10 Agustus 2022.

Dia memastikan pihaknya akan memberikan perlindungan mencakup keluarga Bharada E. Tujuannya untuk mengantisipasi jika ada ancaman ditujukan kepada Bharada E maupun keluarganya.

“Bisa saja ancaman intimidasi bujuk rayu itu tidak langsung kepada pihak yang berhadapan dengan hukum tetapi bisa juga dengan pihak keluarganya,” ujarnya.

Hingga kini permohonan Justice Collaborator (JC) Bharada E, kata Edwin, masih didalami. Namun, LPSK mengaku belum bertemu dengan Bharada E.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Adapun kehadirannya terkait untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap kliennya Bharada Richard Eliezer.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Pilkada Damai, Masyarakat Harus Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta - Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Damai. Pusat Riset Politik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini