Listyo: Terorisme adalah Musuh Bersama

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada saat uji kelayakan atau Fit and Proper Test Calon Kapolri oleh Komisi III DPR RI, Listyo menekankan bahwa pelaku terorisme merupakan musuh seluruh Warga Negara Indonesia.

Mantan Kapolresta Solo 2011 ini menegaskan bahwa tidak ada satu pun agama yang mengajarkan terorisme.

“Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan masalah terorisme, semua agama mengajarkan kasih sayang, termasuk Islam di dalamnya yang mengajarkan rahmatan lil alamin,” kata Listyo, Kamis, 21 Januari 2021.

Menurut Listyo terorisme merupakan musuh bersama sehingga tidak akan mendapatkan tempat di Indonesia. Diperlukan berbagai upaya untuk mencegah masifnya aksi terorisme.

Namun untuk mencegah aksi terorisme tidak bisa hanya mengandalkan Polri. Listyo menilai semua pihak harus bekerja sama untuk memerangi terorisme agar tercipta suatu kondisi negara yang aman.

Selain itu, Listyo juga menuturkan bahwa upaya deteksi dini akan menjadi prioritas dalam upaya menanggulangi terorisme.

“Upaya deteksi aksi menjadi langkah utama untuk mengedepankan pendekatan lunak, yang tentunya kita melakukan hal ini bekerja sama dengan BNPT, pelibatan civil society, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, yang perlu kita optimalkan,” kata Listyo.

Pendekatan yang bersifat lunak lainnya yang akan dilakukan Listyo mencakup pembinaan masyarakat dengan sasaran kesejahteraan, psikososial, dan doktrin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini