Lima Calon Bakal Berebut Kursi Ketum PPP

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Lima nama masuk dalam bursa calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal itu diungkap oleh Wasekjen PPP Achmad Baidowi (Awiek). Ia membeberkan lima nama yang bakal masuk dalam bursa calon ketua umum.

Setidaknya ada lima nama yang digadang-gadang untuk maju dalam pemilihan. Yakni, plt Ketum Suharso Monoarfa, Sekjen Arsul Sani, Ahmad Muqowam, Ketua Fraksi DPR RI Amir Uskara, serta anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono.

“Adapun nama-nama yang muncul berdasarkan aspirasi dari sejumlah teman-teman DPW, tetapi apakah nanti benar-benar mencalonkan, ya kita tidak tahu,” ujarnya.

Terkait usulan pencalonan Mardiono, kata Awiek, bakal tergantung pada keputusan yang bersangkutan. Pasalnya, sebagai anggota Wantimpres ada syarat untuk tidak boleh rangkap jabatan.

Mardiono sendiri diketahui telah nonaktif dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP sebelum dilantik menjadi anggota Wantimpres.

Disampaikan Awiek, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi untuk menjadi caketum. Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan AD/ART dari partai berlambang kabah tersebut.

“Pertama sesuai AD/ART bahwa yang mutlak itu beliau pernah menjadi pengurus DPP satu periode, atau menjadi pengurus DPW satu periode, jadi jenjang kaderisasinya jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Awiek menuturkan terkait mekanisme pemilihan ketum, nantinya bakal menunggu keputusan dalam Muktamar. Sebab, kata Awiek, PPP kerap menggunakan mekanisme yang berbeda dalam memilih ketum.

“Ada yang melalui pemilihan, ada yang melalui formatur, ada yang aklamasi, tergantung dinamika peserta muktamar,” katanya.

Sebelumnya, Mukernas V PPP memutuskan penyelenggaran Muktamar untuk memilih ketua umum baru akan dipercepat usai gelaran Pilkada 2020.

“Mukernas V memerintahkan DPP untuk menyelenggarakan Muktamar IX PPP dipercepat pelaksanaannya setelah pelaksanaan Pilkada 2020,” kata Awiek.

Awiek menuturkan jika sesuai jadwal, seharusnya Muktamar baru digelar pada 2021 mendatang. Namun, diputuskan dipercepat meski setelah pelaksanaan Pilkada 2020.

Disampaikan Awiek, alasan Muktamar digelar pasca gelaran pilkada serentak agar tak menganggu proses konsolidasi organisasi, khususnya di tingkat daerah dan provinsi yang menggelar pilkada

Berita Terbaru

Usai Pilkada Berjalan Demokratis, Masyarakat Harus Jaga Persatuan

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah dilaksanakan, pelaksanaan demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sesuai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini