Lifter Cina Tes Doping, Ada Kemungkinan Windy Cantika dari Perunggu Dapat Perak

Baca Juga

MATA INDONESIA, TOKYO – Lifter Cina, Hou Zhihui akan menjalani tes doping usai meraih medali emas cabang angkat berat, Sabtu lalu. Jika terbukti positif, maka Windy Cantika dipastikan mendapat perak.

Zhihui mendapat emas usai mencatatkan total angkatan 201 kg dengan rincian 94 kg di snatch dan 116 kg di clean and jerk. Selain meraih emas, dia juga memecahkan rekor Olimpiade.

Sementara itu, medali perak diraih lifter India, Mirabai Chanu dengan total angkatan 202 kg. Lifter Indonesia, Windy Cantika meraih medali perunggu dengan total angkatan 194 kg.

Dikutip dari New Indian Express, Rabu 28 Juli 2021, Zhihui menjadi satu dari 5.000 atlet yang akan menjalan tes doping.

“Dia diminta tetap tinggal di Tokyo dan akan menjalani tes doping. Tes itu benar-benar akan dijalankan,” ujar seorang sumber.

Peraturannya sudah jelas. Jika hasil tes doping Zhihui positif, maka yang meraih medali perak, berhak mendapat medali emas. Kemudian, yang mendapat perunggu, berkah meraih perak.

Kabarnya, sampel pertama Zhihui sudah keluar dan hasilnya positif. Tapi, dia harus menjalani tes lagi dengan sampel kedua. Ini baru berdasarkan seorang sumber, belum bisa diverifikasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini