MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 87,2 persen atau 209,1 juta orang penduduk Indonesia beragama muslim. Alhasil dengan jumlah segitu, potensi industri halal Indonesia bisa mencapai Rp 6.545 triliun.
Nah, jika potensi ini dioptimalkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi negara sekaligus menaikkan kelas industri halal Indonesia di kancah global. Untuk mencapai hal itu, ada 3 hal yang perlu dilakukan.
“Indonesia perlu punya 3 fokus pengembangan. Pengembangan infrastruktur dan klaster industri halal sebagai kontributor penting ekonomi nasional,” ujar Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo, kepada Mata Indonesia News.
Langkah selanjutnya, Indonesia harus mengembangkan halal asurance standard (HAS) yang komprehensif untuk percepatan industri halal. Terakhir, kontribusi industri halal terhadap perdagangan di sektor unggulan juga harus ditingkatkan.
Untuk mendukung hal tersebut, Ventje menyebut KNKS telah menyusun delapan program kerja utama. Pertama, memusatkan pembangunan zona industri dan kawasan industri halal.
Kedua, sertifikasi halal produk ekspor. Ketiga, pengembangan halal hub port baik di wilayah laut maupun udara. “Keempat, pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kelima, pengembangan pariwisata yang ramah muslim,” katanya.
Keenam, pengembangan industri kesehatan syariah. Ketujuh, pengembangan modernisasi rumah potong hewan halal. Terakhir, implementasi program pembimaan kesiapan UMK menuju sertifikasi halal.