Larangan Mudik Dongkrak Kunjungan Desa Wisata

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran tahun ini berdampak positif terhadap kunjungan wisatawan lokal di sejumlah daerah, salah satunya desa wisata di Jawa Timur.

“Orang-orang yang tidak mudik, tentu akan banyak mengunjungi wisata desa yang ada di sekitar mereka. Ini tentu sangat positif,” kata Kepala Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur, Sinarto, Senin 19 April 2021.

Desa wisata merupakan wadah bagi masyarakat untuk menggali potensi wilayahnya sebagai tempat wisata. Desa wisata dibentuk untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berperan dalam menyikapi potensi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata diwilayah masing-masing desa. “Di Jawa Timur ada sebanyak 479 desa wisata,” ujarnya.

Dia menambahkan, meskipun ada kebijakan larangan mudik, tingkat kunjungan wisatawan domestik ke Jatim sejak Januari hingga pertengahan April 2021 sudah mencapai 10 juta wisatawan.

“Untuk meningkatkan potensi pariwisata di Jatim kita akan berkolaborasi dengan Kabupaten dan Kota. Dan sektor pariwisata harus seiring sejalan dengan kesehatan, dengan BPBD, Perhubungan, jadi semua bisa kita satukan menjadi akses kepariwisataan,” katanya.

Diketahui, Disbudpar Jatim menargetkan kunjungan wisatawan domestik ke Jatim tahun ini sebesar 25 juta kunjungan. Jumlah itu naik tipis dibanding tahun 2020 yang mencapai 22 juta kunjungan. Sementara dibanding tahun 2019, jumlah tersebut menurun tajam.

Sebab, di 2019, jumlah wisnus ke Jatim mencapai 82 juta kunjungan. Tahun lalu, pemerintah sudah menyiapkan kalender event wisata. Tapi semua batal karena pandemi. Tapi saat ini sudah mulai bergerak. “Ada sejumlah kalender event yang masuk,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini