Langkah Tegas Polri, 56 Orang Diamankan Terkait Pinjol Ilegal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tak butuh lama, usai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan jajarannya untuk memberantas pinjaman online illegal.

Sebuah kantor pinjaman online di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek oleh Satreskrim Polres Metro Jakpus.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto membenarkan pengerebekan kantor pinjol.

Setyo belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci terkait dengan peristiwa tersebut. “Nanti dirilis,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus Kompol Wisnu Wardana mengatakan, ada sekitar 56 orang yang diamankan.

Mereka sebagian besar adalah karyawan yang bekerja di tempat tersebut. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jakpus.

“Makanya kita mau dalami dulu berapa tersangkanya. sekarang diperiksa masih diperiksa,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini